Apa itu Program Gencarkan?

Program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) adalah inisiatif strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Melalui program ini, OJK berkomitmen untuk memberikan edukasi keuangan yang komprehensif, melindungi konsumen dari praktik keuangan yang merugikan, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem keuangan formal.

Program GENCARKAN mencakup berbagai kegiatan edukasi, kampanye publik, pelatihan, dan penyediaan materi pembelajaran yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

informasi produk yang jelas: Melalui GENCARKAN, masyarakat diajarkan untuk memahami produk dan layanan keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan (LJK) resmi yang diawasi OJK.

Tentang Program Gencarkan

Tujuan Nasional Program

Timeline Program


2011 - Pembentukan OJK

Pengesahan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagai landasanhukumpembentukan OJK.

2013 - Operasional OJK

OJK resmi beroperasi dan mengambil alih fungsi pengawasan sektor jasa keuangan dari Bank Indonesia dan Bapepam-LK.

2021 - Peluncuran GENCARKAN

Peluncuran resmi Program GENCARKAN sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

2013 - Operasional OJK

OJK resmi beroperasi dan mengambil alih fungsi pengawasan sektor jasa keuangan dari Bank Indonesia dan Bapepam-LK.

2024 - Ekspansi Program


Perluasan program edukasi ke seluruh Indonesia dengan fokus khusus pada literasi cryptocurrency dan investasi digital.

Manfaat Bagi Masyarakat


Program GENCARKAN memberikan berbagai manfaat nyata untuk meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat Indonesia

Bisnis Gencarkan

Tetap Bersama Kami

Menabung dan investasi dengan aman

Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dapat dipercaya.

Apa tujuan GENCARKAN ?

Tujuan utama GENCARKAN

1.Meningkatkan literasi keuangan: Gerakan ini mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti menabung, berinvestasi, dan mengajukan pinjaman yang aman.

2.Mendorong inklusi keuangan: GENCARKAN berupaya memperluas jangkauan layanan keuangan ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan.

3.Mendukung visi Indonesia Emas 2045: GENCARKAN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target indeks inklusi keuangan nasional sebesar 98% pada tahun 2045.

Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) tidak memerlukan "surat izin" seperti halnya organisasi swasta. Hal ini karena GENCARKAN adalah inisiatif yang diluncurkan secara resmi oleh lembaga negara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Sebagai sebuah gerakan nasional yang diinisiasi dan dicanangkan oleh lembaga pemerintah, dasar hukum GENCARKAN berasal dari kewenangan yang dimiliki oleh OJK dan DNKI. Dasar hukum yang melandasi kegiatan OJK, termasuk gerakan edukasi seperti GENCARKAN, adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

Dengan kata lain, legalitas GENCARKAN berasal dari status OJK sebagai lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk dalam hal edukasi dan perlindungan konsumen.

Dokumen yang menjadi penanda resminya gerakan ini adalah siaran pers dan publikasi yang dikeluarkan oleh OJK dan DNKI saat peluncuran, bukan sebuah surat izin khusu

Gencarkan.com© 2018. All rights reserved.